Breaking News

158 WNI di deportasi melalui Pelabuhan Dumai

Foto Nursasi
Pelabuhan Internasional Dumai-Foto Nursasi Imis (fb)
Sebanyak 158 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Dumai, Riau. Mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman di Negeri Jiran.

Mereka pulang menggunakan kapal cepat melalui perairan selat melaka, tanjung pinang dan berakhir di pelabuhan dumai


Semua WNI langsung diperiksa oleh petugas Imigrasi dan Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan. 140 Dintaranya bisa langsung melanjutkan perjalanan melalui Kepulauan Riau. Sedangkan delapan belas lainnya dikirim ke Pelabuhan Dumai terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke wilayah Sumatera.

Di Malaysia, mereka sempat menjalani hukuman penjara beberapa bulan akibat tidak lengkapnya izin kerja atau dokumen keahlian yang menjadi syarat pemerintah malaysia


No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.