Dalam program kali ini, pemerintah memberikan skema meringankan bagi para pemilik kendaraan. Wajib pajak cukup membayarkan pajak tahun berjalan beserta pokok tunggakan untuk satu tahun saja. Seluruh sisa pokok tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk denda administratif, akan dihapuskan sepenuhnya sesuai ketentuan.
"Program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan. Cukup lunasi pajak tahun berjalan dan satu tahun pokok tunggakan, maka sisa tunggakan lainnya beserta denda otomatis dihapus. Kami mengajak masyarakat untuk segera mengunjungi Samsat terdekat dan tidak menunda-nunda," tutur Ninno.
Lebih lanjut, Ninno menekankan pentingnya kontribusi pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Sektor pajak kendaraan bermotor yang terhimpun nantinya dialokasikan kembali untuk membiayai fasilitas publik, peningkatan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga program pendidikan di Riau.
Guna menghindari penumpukan antrean di akhir masa berlaku program, Bapenda Riau mengingatkan masyarakat agar melakukan pengurusan lebih awal. Seluruh jaringan layanan Samsat di Provinsi Riau dipastikan siap memberikan pelayanan optimal demi mendukung keberhasilan pemutihan pajak pada peringatan HUT Riau tahun ini.